SUKABUMI — Aksi Mulia Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Heri Suryana alias Jaro Midun, menuai banyak pujian setelah tindakannya yang luar biasa dalam membantu warganya mendapatkan perawatan medis.
Dalam sebuah video yang beredar, Jaro Midun terlihat menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pribadinya agar salah satu warganya tetap bisa dirawat di RSUD Palabuhanratu, meskipun tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Aksi ini pun langsung menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyampaikan apresiasi melalui unggahan di media sosial pribadinya.
“Saya membaca berita tentang kepala desa Cikahuripan yang menjaminkan STNK mobilnya demi jaminan bagi keluarga pasien yang dirawat di RSUD Palabuhanratu. Karena pasien tidak memiliki KIS, sementara jika membuat KIS baru membutuhkan waktu 14 hari, padahal ia harus segera dilayani,” ungkap Kang Dedi, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, rumah sakit seharusnya tidak mempersulit pelayanan hanya karena persoalan administrasi. Ia menegaskan bahwa semua rumah sakit di Jawa Barat wajib melayani pasien tanpa diskriminasi, sesuai surat edaran yang telah ia keluarkan sebulan lalu.
“Rumah sakit harus tetap memberikan layanan kepada siapa pun yang membutuhkan pengobatan, tanpa mempertimbangkan kepemilikan KIS. Itu adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Selain memberikan dukungan moral, Kang Dedi juga mengirimkan bantuan dana kepada Jaro Midun untuk melunasi biaya pengobatan warganya, bahkan lebih dari jumlah yang dibutuhkan agar keluarga pasien dapat memenuhi kebutuhan lainnya.
“Mari kita saling melayani dan membangun komunikasi yang baik antara kepala desa, bupati, dan kepala dinas agar Jawa Barat bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Direktur RSUD Palabuhanratu, Rika Mutiara Sukanda, juga angkat bicara terkait viralnya video tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, yang mengharuskan rumah sakit melayani pasien tanpa diskriminasi.
“Kami sudah mengikuti surat edaran tersebut dan selalu taat pada aturan yang ada. Pasien yang dijamin kepala desa sudah dirawat selama tiga hari, dan kini telah pulang. Semua pelayanan dilakukan tanpa ada penahanan pasien,” jelasnya.
Namun, ia berharap ke depan komunikasi dapat berjalan lebih baik sehingga hal seperti ini tidak perlu menjadi viral terlebih dahulu.
Jaro Midun bersyukur karena jaminan STNK-nya telah dikembalikan setelah seluruh tunggakan pembayaran pasien dilunasi. “Kami tidak menyalahkan pihak rumah sakit, karena mereka sudah menangani pasien dengan baik. Tapi yang saya sesalkan adalah proses pembuatan KIS yang masih belum optimal. Kami berharap agar program KIS dari APBD Kabupaten bisa kembali berjalan seperti dulu,” ujarnya.
Halaman: 1 2