PALABUHANRATU – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Polres Sukabumi berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat selama Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025.
Operasi yang menyasar aksi premanisme, pemalakan, pungutan liar (pungli), hingga pemerasan ini membuahkan hasil signifikan. Sebanyak dua orang Target Operasi (TO) berhasil diamankan, sementara 210 orang lainnya yang diduga terlibat atau berpotensi menjadi pelaku diamankan untuk dilakukan pembinaan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa Operasi Pekat II Lodaya ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat guna menekan angka kejahatan jalanan dan praktik premanisme yang meresahkan warga.
“Operasi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi premanisme maupun tindak kejahatan lainnya,” ujar Samian.
“Ini juga bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” sambungnya.
Kapolres Samian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya aksi kriminalitas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif. Jangan takut melapor ke kantor polisi terdekat bila melihat praktik pemerasan, pemalakan, pencurian, atau tindakan premanisme lainnya,” tegas AKBP Samian.
Lebih lanjut, Kapolres Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan terus bertindak tegas terhadap pelaku premanisme sesuai hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme. Siapapun pelakunya akan kami tindak sesuai hukum,” tuturnya
Kasat Reskrim Iptu Hartono mengungkapkan, dalam operasi tersebut, salah satu kasus menonjol berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi yakni dua pelaku berinisial Y dan YS diamankan setelah terbukti melakukan pemerasan bermodus sebagai wartawan.
“Modus mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, lalu meminta sejumlah uang agar berita itu tidak dipublikasikan,” ungkap Hartono.
Ironisnya, kata Hartono lagi setelah menerima uang, kedua pelaku tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban agar memberikan uang tambahan.
“Ini jelas bentuk pemerasan yang sangat meresahkan dan kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
Masih kata Hartono, jajaran Polres Sukabumi berharap, operasi seperti ini menjadi sinyal kuat bahwa wilayah hukum Sukabumi tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme dan kejahatan serupa.
“Masyarakat diimbau dapat mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tandasnya. (Ndi)